Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Polres Pasuruan Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

    PASURUAN - Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jumat (24/05/2024) pukul 22.40 WIB sampai dengan, Sabtu (25/05/2024) pukul 00.45 WIB.

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras kali ini awalnya berasal dari pengembangan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sumbersuko ada warga yang tiap malam menjual botol minuman keras beralkohol dengan bebas kepada masyarakat, selanjutnya anggota Polres mendatangi lokasi tersebut akhirnya berhasil ditemukan penjual miras di rumah seorang pria berinisial "IB" warga Dusun Sumbersuko, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

    "Dari hasil Operasi Miras, telah didapati barang bukti berupa 460 (empat ratus enam puluh) botol arak jenis Gedang Glutuk dan 24 (dua puluh empat) botol arak jenis Ciu dengan total keseluruhan 484 (empat ratus delapan puluh empat) botol, " ungkap Kasatreskoba.

    Dari keterangan pelaku, miras jenis arak gedang glutuk tersebut didapat dari Solo Jawa Tengah. Dan atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No.10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di kabupaten Pasuruan. (*) 

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Ratusan Bahan Peledak...

    Berita terkait